Pages

 

Senin, 23 Mei 2011

KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp. 6,4 Triliun

0 comments
Karupsi adalah musuh terbesar suatu negara maupun dalam kelompok masyarakat, korupsi bisa diartikan sebagai aksi memperkayakan diri oleh seseorang dengan cara pemanfaatan kepercayaan yang telah dilimpahkan kepadanya dalam bentuk finansial. 

Tidak heran aksi ini dapat merugikan negara maupun kelompok hingga triliunan rupiah. Masalah korupsi ini menjadi hal yang sangat penting untuk di berantas dari suatu sistem pemerintahan. Dewasa ini hampir setiap negara membentuk tim khusus yang  menangani masalah korupsi, termasuk Indonesia yang memiliki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Sedikit melengok ke kinerja tim kebanggaan kita dalam hal pemberantasan mafia kasus. dalam berita yang dilansir vivanews dikabarkan KPK berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,4 triliun. simak berita selengkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyelamatkan Rp6,4 triliun uang negara. Uang itu di antaranya terkait gratifikasi. Hal ini diungkap KPK dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR RI, Senin 23 Mei 2011.

"Yang sudah diselamatkan berjumlah Rp883 miliar dan dari gratifikasi kas negara Rp12 miliar. Jadi kegiatan penyelamatan berjumlah Rp895 miliar," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

"Kemudian dari kegiatan pencegahan terkumpul ke negara Rp5,5 triliun. Total semua yang diselamatkan KPK Rp6,4 triliun," lanjutnya.

Haryono menjelaskan, angka-angka itu didapat dari berbagai kegiatan penanganan korupsi yang dilakukan KPK selama ini. Baik dari perusahaan-perusahaan migas dan perpajakan.

"Dari pencegahan, kita mempelajari dan mengkaji sistem di migas. Ternyata banyak permasalahan di situ terutama uang invesment credit, rehabilitasi. Kemudian, pemeriksaan-pemeriksaan terhadap perusahaan yang wajib bayar pajak," ujarnya.

Berita terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar